Filed under: Info | Tagged: Indonesia, Jalsah Salanah, Maitreya, Medan, Mubwil, nORTH sUMATRA, Raisut Tabligh, SUMUT, Vihara | Leave a Comment »
Serba-Serbi Jalsah Salanah of North Sumatra 2012
Filed under: MKAI dan ATHFAL | Tagged: Jalsah Salanah, Jema'ah Ahmadiyah, Mubwil, Raisut Tabligh | Leave a Comment »
JALSAH SALANAH NORTH SUMATRA 2012
Filed under: Info | Tagged: Jalsah Salanah, Mubwil, Murtiyono, Raisut Tabligh, Sumatera Utara | Leave a Comment »
Kelenteng Chin Khun Tien Gelar Baksos Imlek
|
Medan, (Analisa). Menjelang Imlek 2563 BE Kelenteng Chin Khun Tien yang berada di Jalan Wahidin Gang Lurah, Kelurahan Pandu Hulu II Kecamatan Medan Area menggelar bakti sosial (baksos) kepada masyarakat yang akan merayakan Imlek, Rabu, (18/1)
Suhu Song Tek Guan yang didampingi salah satu donatur Kelenteng Chin Khun Tien yang juga Wakil Ketua Komisi C DPRD Medan, Hasyim SE menjelaskan, baksos kepada masyarakat pra sejahtera yang akan merayakan Imlek dengan membagikan sekitar 310 bingkisan yang diberikan di empat wilayah yakni Petisah, Wahidin, Binjai, Pantai Cermin berupa beras, kue bakul dan mie instan.
Kegiatan baksos yang dilaksanakan sudah sering dilakukan. Baksos yang dilakukan ungkap suhu Song Tek Guan terselenggara dari bantuan donatur dan sumbangan dari ummat yang sembahyang di Kelenteng Chin Khun Tien. “Saya sangat berterima kasih kepada donatur dan ummat yang sembahyang di kelenteng yang memberikan sumbangan hingga dapat terselenggaranya kegiatan sosial. Saya berharap bantuan yang diberikan semakin banyak agar semakin banyak masyarakat yang mendapatkan bantuan,” bilangnya. (rin) |
Filed under: Info | Tagged: DPRD Medan, Harian Analisa, Kelenteng Chin Khun Tien | Leave a Comment »
PLURALISME BERAGAMA
Oleh Intan
Pluralisme merupakan salah satu tema yang paling hangat di perdebatkan oleh masyarakat saat ini yang tidak pernah ada habis- habisnya.
Pluralisme merupakan bentuk keberagaman, kebhinekaan. Keberagaman yang dimaksud disini bukan merupakan realitas sosial, melainkan juga sebagai gagasan-gagasan, paham-paham, dan fikiran-fikirannya. Keberagaman maupun kebhinekaan merupakan sesuatu yang telah terberlangsung sejak berabad- abad, jauh sebelum negara terbentuk. Didalam UUD 1945 yang menyatakan bahwa”Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing- masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannyaitu”. Atas dasar undang- undang ini, semua warga negara, dengan beragam identitas kultural, suku, jenis kelamin, agama, dan sebaliknya, wajib dilindungi oleh negara. Artinya negara tidak boleh mendiskriminasi warga negaranya dengan alasan apapun.
Indonesia juga merupakan negara yang demokratis. artinya , setiap individu memiliki hak hidup, mengekspresikan pikiran serta pendapatnya. Jadi sistem demokrasi yang seharusnya diterapkan dinegara tercinta ini adalah sistem demokrasi yang meniscayakan kebebasan, kesetaraan, dan penghormatan martabat, dengan menghormati hak-hak tersebut.
Manusia yang memiliki pengetahuan yang sangat dangkal, yang sebagaimana ia beranggapan yang sebagaiman kita ketahui sampai saat ini menjadi permasalahan yang tidak berujung pangkal sehingga dinegara kita belum terciptanya suatu bangsa yang merdeka. Pengetahuan yang dangkal manusia berpemahaman dari firman tuhan yang menyatakan bahwa orang yang tidak berhukum dengan apa yang diturunkan Allah adalah orang kafir, zalim,dan fasik (QS al-maidah[5]44,45,47). Didalam firman Allah ;” apakah hukum jahilliyah yang mereka kehendaki dan hukum siapakah yang lebih baik daripada hukum Allah bagi orang- orang yang yakin (QS al-maidah[5]:50).berdasarkan ayat- ayat tersebut mereka meyakini bahwa tidak boleh menerima keyakinan dan pikiran lain kecuali keyakinan dan pemikiran islam.dengan demikian, pluralisme merupakan hal yang terlarang dan harus dilawan. Meyalahkan pihak lain, adalah bentuk kebodohan yang nyata sekaligus kekeliruan besar terhadap teks-teks suci islam. alQura’n mengkritik mereka sebagai orang-orang yang tertutup pikiran dan hatinya.(QS Muhammad[47];24).
Sebagai negara yang merdeka, tidak boleh ada paksaan bagi seseorang untuk memeluk suatu agama atau pindah agama, maupun tidak memilihnya. karena kebenaran maupun sesuatu yang salah sudah dibentangkan oleh tuhan, dan terserah manusia tersebut jalan mana yang ia tempuh. Sebagaimana yang kita ketahui, tuhan menciptakan manusia berbeda- beda, maka jelaslah bagi kita bahwa perbedaan itu adalah suatu hal yang indah dan tanpa perbedaan dunia ini tidak berwarna.
Didalam deklarasi kairo pasal 1 “ Manusia adalah satu keluarga,sebagai hamba Allah daan berasal daari ada. Semua orang adalah sama dipandang dari martabat dasar manusia dan kewajiban dasar mereka tanpa diskriminasi ras, warna kulit, bahasa, jenis kelamin, kepercayaan agama, ideologi politik, status sosial, atau pertimbangan-pertimbangan lain. jadi, jelaslah bagi kita pluralisme merupakan aspresiasi yang tinggi. Apabila setiap pikiraan, ide, gagasan, aturan, dan tradisi apapun yang tidak dapat mewujudkan prinsip- prinsip tersebut dalam kehidupan nyata, merupakan wujud kegagalan manusia dalam memahami teks- teks agama.
Sikap terhadap pluralitas beragama:
- Sikap eksklusif artinya agama dipandang sebagai buatan manusia sehingga tidak layak menjadi pedoman.yang menyatakan bahwa sekumpulan orang yang berada dalam kegelapan, kekufuran, dan tidak mendapat petunjuk tuhan kitab suci agama lain dianggap tidak asli karena didalamnya telah ada perubahan menyesatkan yang dilakukan oleh para tokoh agamanya.
- Sikap inklusif, yang menyatakan tentang pentingnya memberikan toleransi terhadap individu yang berpandangan keagamaan terhadap sikap tunduk hanya kepada tuhan
- Pluralis, setiaap agama memiliki jalannya sendiri- sendiri.
Jadi kaum pluralisme dalam beragama mengatakan semua agama umumnya menawarkan jalan keselamatan bagi manusia yang mengandung kebenaran religius.
Jadi, keberagaman dalam beragama merupakan suatu kekayaan suatu bangsa. Impian suatu bangsa adalah “PEACE AND LOVE EACH OTHER”
Filed under: MKAI dan ATHFAL, Sosbud | Tagged: Alqur'an Tuhan, Binekha, Demokrasi, Indonesia, Islam, Keeragaman, Pluralisme | Leave a Comment »
ANAK-ANAK DAN WARNET
Liburan sudah dekat. Tentunya ini yang membuat hati anak-anak senang dan tidak sabar bertemu liburan setelah mereka susah payah berperang melawan ujian belajar. Tak sedikit orang tua pun merasa senang karena segera akan melihat hasil belajar anak-anak mereka. Bagi yang anaknya mendapat hasil bagus pastinya perasaan bangga akan menghinggapinya.Bagi yang anaknya mendapat nilai biasa, yang pasti ekspresinya berbanding terbalik dengan orang tua yang pertama tadi.
Namun dalam kesempatan ini, penulis tidak akan membahas senang atau tidak senang anak-anak menunggu liburan atau orang tua menunggu hasil belajar anak-anak mereka, tetapi penulis ingin bercerita soal pengalaman penulis melihat dinamika anak-anak jaman sekarang dalam berinteraksi dengan dunia maya/internet.
Setidaknya ada tiga hal yang selalu membuat penulis gelisah:
Yang pertama, Ketika liburan tahun lalu penulis melihat anak-anak sekitar pukul 09.00 – 12.00 mereka banyak menghabiskan waktu ke warnet. Setelah itu sore harinya pukul 16.00 – 17.30 kembali ke warnet lagi. Terkadang kalau yang agak kecanduan pukul 20.00-21.30 mereka pergi lagi ke warnet. Penulis berfikir, Kalau mereka pergi ke warnet dengan rata-rata bermain selama 2 jam, dengan harga Rp 2.500;/jam saja berarti untuk waktu 2 jam mereka harus merogoh kocek Rp 5.000;. Maka dengan intensitas 2 x selama sehari maka rata-rata Rp 10.000/hari anak-anak menghabiskan uang. Nah pertanyaan, jikalau orang tua dalam sehari tidak memberikan uang saku di luar hari aktif sekolah, atau katakanlah dia memberi uang saku tidak lebih dari Rp 5.000; maka orang tua harus mencari tau dari mana mereka mendapatkan uang tambahan? Bisa jadi mereka bongkar celengan, atau belajar menjual barang, atau mungkin membongkar dompet anda?
Kedua, Warnet sebagai fasilitas publik, tentunya banyak lapisan masyarakat yang menggunakannya.Setahu penulis tak ada batasan umur untuk dapat merental warnet. Penulis juga tidak pernah melihat ada warnet yang menerapkan aturan hanya yang berumur 17 ke atas saja yang dapat menggunakan internet. Artinya semua segmen dan semua umur masyarakat dapat menggunakan internet di warnet.Penulis suka melihat bagaimana antusias anak-anak bermain game online, ironinya mereka banyak mencontoh pengunjung yang lebih dewasa menyalah gunakan game online untuk berjudi misalkan. Ini tentunya pelajaran secara direcly kepada anak atau adik anda untuk mengikutinya. Belum lagi jika mereka ketika kalah bermain, sambil teriak mengumpat bahkan memaki, karena mengalami kekalahan disaat kalah dalam ber-game maka, kata-kata makian itu pun akan terekam oleh anak atau adik anda.Hal seperti ini barang kali tidak jadi masalah jika anda terbiasa mendidik dengan bentakan (nada tinggi) dan makian, tetapi bagi yang tidak biasa tentunya ini menjadi masalah tersendiri.
Ketiga, Ada sebagian warnet yang melarang pengunjungnya merokok karena ruangan ber AC, tapi bagaimana jika ruangan tidak ber-AC. Penulis memiliki pengalaman sendiri, walau pun ruangan ber-AC tetap saja merokok jalan terus. Ironinya ada yang memberikan tulisan larangan, tetapi operatornya juga merokok. Walhasil setelah satu jam menggunakan internet, badan mulai meriang, dan baju bau asap rokok. Akhirnya karena banyak sekali gangguan di warnet penulis memutuskan untuk pasang internet di rumah. Sekarang penulis bisa bernafas lega, disamping kapan saja kita dapat akses internet yang terpenting penulis tak perlu pening dengan asap rokok. Namun, masih ada yang tersisa, bagaimana nasib anak-anak yang bermain di warnet? Mereka dalam sehari setidaknya 2 jam menjadi perokok pasif dan ini memberikan resiko tiga kali di banding si perokok.
Setidaknya inilah yang coba di ungkap oleh Setyo Budiantoro dari Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) mengatakan, sebanyak 25 persen zat berbahaya yang terkandung dalam rokok masuk ke tubuh perokok, sedangkan 75 persennya beredar di udara bebas yang berisiko masuk ke tubuh orang di sekelilingnya.
Konsentrasi zat berbahaya di dalam tubuh perokok pasif lebih besar karena racun yang terhisap melalui asap rokok perokok aktif tidak terfilter. Sedangkan racun rokok dalam tubuh perokok aktif terfilter melalui ujung rokok yang dihisap. “Namun konsentrasi racun perokok aktif bisa meningkat jika perokok aktif kembali menghirup asap rokok yang ia hembuskan.” Racun rokok terbesar dihasilkan oleh asap yang mengepul dari ujung rokok yang sedang tak dihisap. Sebab asap yang dihasilkan berasal dari pembakaran tembakau yang tidak sempurna. Lebih lanjut dapat mengunjungi link berikut:http://kosmo.vivanews.com/news/read/69076-bahaya_perokok_pasif_3_kali_perokok_aktif
Tidak bijak tentunya mengabaikan pendidikan anak-anak sebagai amanah Tuhan. Bantu mereka dalam melewati kehidupan dan ujian hidup. Barangkali dulu masih sedikit sarana hiburan, dibanding sekarang kemajuan jaman menyediakan seluas-luasnya hiburan. Di satu sisi menjadi nilai tambah peradaban, di sisi lain menjadi ujian sendiri bagi generasi terkini. Melarang mereka bermain itu suatu hal yang tidak mungkin. Dampingilah dan tak kenal henti memberikan pengertian kepada mereka cara menggunakan Tekhnologi yang benar dan bijak.
Sumber: http://sosbud.kompasiana.com/2011/12/05/anak-anak-dan-warnet/
http://laposufi.blogspot.com/2011/12/anak-anak-dan-warnet.html
Filed under: Sosbud | Tagged: Al-Qur'an, Anak-anak, Islam, Merokok, Orang tua, Pendidikan, Perokok Pasif, Tuhan, Warnet | Leave a Comment »
HAK ASASI MANUSIA DALAM BERAGAMA
Oleh Ngesty Tsalits
Hak asasi manusia adalah hak-hak dasar yang di bawa manusia sejak ia hidup yang melekat pada esensinya sebagai anugrah Tuhan yang maha kuasa. Bila hak asasi manusia belum dapat di tegak kan maka akan terus terjadi pelanggaran dan penindasan atas Ham baik oleh masyarakat, bangsa, atau pemerintah. Tak bisa di pungkiri bumi sebagai tempat hunian manusia adalah satu. Namun para penghuninya terdiri dari berbagai suku , ras, bahasa, profesi , kultur dan agama. Dengan demikian fenomena kemajemukan tak bisa dihindari. Kemajemukan atau keberagaman bukan hanya sebagai sebuah realitas sosial. Undang-undang dasar 1945 sebagai hukum negara menyatakan dengan jelas bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama nya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu. Karena itu ditegaskan semua agama memiliki hak yang sama untuk tumbuh dan berkembang, termasuk pemeluk agama untuk menjalankan agamanya secara bebas. Yang lain tidak perlu dipaksa pindah agama sebagaimana realita yang kita lihat selama ini. Setiap orang memiliki hak dasar memeluk agama, yang berarti kebebasan dan kewenangan seseorang untuk menganut suatu agama yang tercantum dalam Al-Qur’an Surat Al-kafirun 109:6 yang berbunyi “Lakum dinukum wa liya din” yang artinya : Untuk kalian agama kalian dan untukku lah agamaku. Qur’an surat Al-Baqarah 2:256 yang berbunyi “La ikraha fi al din” yang artinya : Tidak ada paksaan dalam agama”. Sedangkan orang yang lain memiliki kewajiban untuk mengakui kewenangan orang tersebut. Banyak kelompok menolak kemajemukan dalam beragama, mereka adalah orang-orang yang biasanya beranggapan bahwasannya agama merekalah yang paling otentik bersal dari tuhan. Sementara agama lain di anggap sebagai kontruksi manusia, mungkin saja berasal dari tuhan tapi telah mengalami perombakan dan pemalsuan oleh umat nya sendiri Seluruh agama mengajarkan agar umatnya menyembah tuhan. Hanya saja sebagaimana lazimnya setiap agama atau kepercayaan selalu memiliki konsepsi-konsepsi atau rumusan-rumusan tentang tuhan yang kemungkinan berbeda antara satu umat dengan umat yang lain. Jadi suatu kemajemukan merupakan suatu hal yang seharusnya dapat dimengerti oleh suatu negara. Sehingga dinegara ini terciptanya sutu tatanan yang kondusif. Tanpa ada suatu hal apapun yang menjadi bumerang. Setiap manusia mempunyai hak masing- masing, apalagi masalah beragama. Contoh, yang tidak pernah selesai ada permasalahan dalam beragama. Yang seharusnya masalah ini tidak harus diperdebatkan, karena setiap individu pasti memiliki naluri ketuhanan yang tidak boleh kita paksakan. Sebagaimana yang kita ketahui bahwa; didunia ini banyak sekali agama- agama. Jadi jelaslah bagi kita agama tidak mungkin tunggal. Dan apabila seseorang beranggapan bahwa hanya satu agamalah yang patut ada dimuka bumi ini, itu adalah hal yang sangat mustahil sekali. Setiap agama memiliki jalan sendiri- sendiri, jalan- jalan menuju tuhannya beragam, banyak , dan tak tunggal. Semuanya bergerak menuju tujuan yang satu ,yaitu Tuhan. Tuhan yang satu yang tidak mungkin dipahami . Secara tunggal oleh seluruh umat beragama kehendaki. Maka kita harus memiliki sikap toleransi dan sikap tenggang rasa yang tinggi untuk menghargai dan menghormati setiap individu yang memiliki agama yang berbeda dengan individu yang lain. Dengan begitu terciptanya sikap saling mengakui dan saling mempercayai tanpa ada kekawatiran untuk dikonversikan kedalam agama tertentu baik secara halus maupun terang- terangan. Para aktivis LSM kerap kali terlibat dalam aksi bersama untuk melakukan kritik terhadap intervrensi negara pada dominan agama yang memang bukan wilayahnya hingga aksi mengadvokasi korban kekerasan atas nama agama, korban di deskriminasi etnik dan korban pelanggaran HAM dan demokrasi. The Wahid Institute melakukan advokasi, kepada kelompok Ahmadiyah yang belakangan mengalami kekerasan , serta hal-hal yang dianggap bertentangan dengan UUD 1945, Hak Asasi Manusia (HAM), dan nilai-nilai demokrasi. Di samping itu, bersama Crisis Center GKI ( Gereja Kristen Indonesia ), The Wahid Institute juga menyelenggarakan workshop untuk kalangan pendeta dan calon pendeta. Workshop yang berlangsung sebanyak sembilan kali pertemuan dan live in di pesantren selama tiga hari itu bukan hanya membicarakan penegakan HAM , keadilan dan kesetaraan gender, pluralisme agama, dan demokratisasi di Indonesia. Memperhatikan fakta-fakta di atas, dialog agama tidak hanya bertumpu pada pemecahan problem keberagamaan , melainkan juga diarahkan pada bagaimana agar dialog tersebut memberi kontribusi signifikan bagi proses demokratisasi. Untuk tujuan itu, para aktivis dialog agama kerap melakukan formulasi ulang terhadap pandangan-pandangan normatif agamanya menyangkut hakikat manusia ,martabat manusia, kesetaraan semua manusia dan solidaritas sejati antara sesama umat manusia .Telah lama di sadari, dialog adalah langkah terwujudnya kehidupan demokratis. Dialog melatih untuk membangun sikap saling memberi dan menerima (take and give), tenggang rasa, saling mendengar, dan empati kepada orang lain. Dari sini, dialog di harapakan dapat merumuskan langkah demokratis dengan mengindentifikasi terlebih dulu sejumlah tantangan yang di hadapi masyarakat. Sebab, tantangan yang di hadapi salah satu agama merupakan tantangan yang dihadapi agama yang lain pula. Problem yang di hadapi agama, hakikat nya adalah problem yang di hadapi seluruh manusia.
Filed under: Education | Tagged: Advokasi, agama, Ahmadiyah, Al-Qur'an, Bangsa, GKI, Hak Asasi Manusia, HAM, Kultus, The Wahid Institute, Toleransi, Tuhan, UUD 1945 | 6 Comments »
































































![Livorno I (The Tuscany Series) [Explore] Livorno I (The Tuscany Series) [Explore]](http://static.flickr.com/7245/7327014798_46a6694fa2_t.jpg)
